Standar Layanan Juri Lomba Kebahasaan dan Kesastraan

Komponen Uraian
Persyaratan Surat permohonan dari instansi/lembaga yang ditandatangani oleh kepala instansi/lembaga atau dari perseorangan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan
Jangka Waktu Penyelesaian Minimal 1 hari
Biaya Tarif Biaya yang ditimbulkan oleh kegiatan ini dibebankan kepada pemohon dan disesuaikan dengan peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan pada tahun berjalan
Produk Layanan Jasa layanan penjurian
Sarana dan Prasarana dan/atau Fasilitas
  • Tempat Penyimpanan Dokumen
  • Ruang Ber-AC
Kompetensi Pelaksana
  • Memahami peraturan perundang-undangan kebahasaan
  • Memiliki sertifikat penyuluh
  • Mengetahui tugas dan fungsi tentang kebahasaan dan kesastraan
  • Memiliki ketelitian, kecekatan, dan integritas yang tinggi
  • Komunikatif, cermat, disiplin, dan sopan
  • Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia sekurang-kurangnya Madya (diukur dengan UKBI)
Pengawasan Internal Penanggung jawab KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum
Jumlah Pelaksana Satu orang atau sesuai dengan permintaan pemohon layanan
Jaminan Pelayanan Jasa penjurian lomba kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan Data berupa nilai hasil penjurian
Evaluasi Kinerja Pelaksana Minimal satu kali dalam setahun
Informasi Selengkapnya Unduh Standar Pelayanan Juri Lomba Bahasa dan Sastra