Perkuat Implementasi SAKIP, Kantor Bahasa Provinsi NTB Gelar Rapat Penyusunan LAKIP dan SAKIP

Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I dan Penyusunan Data Dukung Penilaian SAKIP 2023, Selasa, 30 Mei 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB secara daring. “Semua pegawai Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat harus mengetahui informasi terkait SAKIP. Selain itu, mengetahui alur persiapan dan penyusunan data dukung secara bersama-sama untuk meningkatkan nilai SAKIP kita dari nilai 85 (kategori A) tahun 2022 menjadi 89 (kategori A) tahun 2023,” arahan Kepala Kantor kepada 20 peserta rapat yang hadir. 

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menekankan bahwa setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah acara pembukaan, rapat kemudian dibagi ke dalam dua sesi. Pertama, penyampaian hasil evaluasi sekaligus rekomendasi oleh narasumber dari KPPN Mataram terkait Evaluasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Satker 660091 yang disampaikan oleh Ahmad Syarony Marif. Selanjutnya, Ratna Perwitosari, Tim Evaluasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menyampaikan materi Reviu Hasil Pendampingan Penilaian Awal SAKIP Tahun 2023. Narasumber mengingatkan agar Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terus melengkapi data dukung SAKIP yang belum ada dan penyempurnaan data dukung yang sudah ada.

Kedua, kegiatan ini diisi dengan pembagian kelompok kerja untuk penyiapan data dukung SAKIP 2023. Empat kelompok kerja tersebut disesuaikan dengan empat bagian dalam penilai SAKIP, yaitu (1) Perencanaan Kinerja, (2) Pengukuran Kinerja, (3) Laporan Kinerja, dan (4) Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Perencanaan kinerja dibagi ke dalam dua hal pokok, yakni (1) perencanaan kinerja tahunan dan (2) perencanaan kinerja strategis. Kelompok yang menangani perencanaan kinerja kemudian memfokuskan diskusi pada perencanaan kinerja tahunan dan perencanaan kinerja strategis. Perencanaan kinerja tahunan merupakan rencana kinerja yang akan dilaksanakan pada kurun waktu satu tahun berjalan sedangkan perencanaan kinerja strategis merupakan perencanaan kinerja yang ingin dicapai selama kurun waktu 1--5 tahun secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada pada lingkungan. 

Kelompok kedua memfokuskan diskusi pada pengukuran kinerja yang mencakup pengukuran pencapaian pelaksanaan kegiatan dan anggaran dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa, ataupun suatu proses pelayanan publik. Kelompok ketiga memfokuskan diskusi pada laporan kinerja berupa bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Sementara itu, kelompok empat memfokuskan diskusi pada evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang mencakup pertanggungjawaban keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan.

untuk melihat mervisi dan melengkapi data dukung yang diperlukan oleh setiap kelompok diskusi, peserta rapat secara bersama-sama membahas Kertas Kerja Evaluasi (KKE) SAKIP, ketersediaan data dukung, dan catatan dari hasil pendampingan awal dari Tim Evaluasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tanggal 23—26 Mei 2023.