Kantor Bahasa Provinsi NTB Gelar Kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kab. Dompu
Dompu, 25 Mei 2023--Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Kegiatan Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum dalam Rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kabupaten Dompu. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kota Bima pada Selasa, 23 Mei 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri atas perwakilan lembaga pementahan (Organisasi Perangkat Daerah), lembaga pendidikan, dan lembaga swasta. Koordinasi bersama antara Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Dompu telah dimulai pada tahun 2022 untuk mewujudkan kegiatan ini.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, diwakili oleh Koordinator Tata Usaha, Kasman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama untuk meningkatkan sikap positif berbagai lembaga dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ia menambahkan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek telah melakukan penelitian jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, terdapat 718 bahasa daerah yang tersebar di berbagai wilayah sesuai dengan penuturnya.
"Hasil penelitian tersebut menggambarkan bahwa bangsa Indonesia tidak mungkin akan merdeka tanpa adanya peran bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Kami di Kantor Bahasa ditugasi untuk mengamankan bahasa Indonesia, salah satunya pada lembaga pemerintahan. Bahasa Indonesia saat ini sangat berpotensi menjadi bahasa ASEAN. Kita bercita-cita bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dan sekarang kami terus berupaya mewujudkan hal tersebut. Bahasa Indonesia bukan hanya sekadar bahasa yang kita gunakan, tetapi juga terkait dengan jiwa nasionalisme," ungkapnya menjelaskan peran penting bahasa Indonesia pada pelaksanaan kegiatan yang di Aula PKK Kabupaten Dompu.
Senada dengan pemaparan dari Kasman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Dompu, Burhan, menyatakan bahwa negara Indonesia memiliki sejarah dan filsafat yang konsisten dan menjadi dasar penyelenggaraan bangsa Indonesia. Bahasa menjadi salah satu materi yang disetujui dan dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar sebagai konstitusional. Hal ini menjadi senjata dalam memperjuangkan bangsa ini.
"Kita tidak bisa bayangkan negara kita sampai saat ini menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sendiri-sendiri. Pemimpin kita cerdas dan bijak menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Saya bersyukur dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menjadi bahasa yang berkembang hingga kini. Akan tetapi, pergerakan bahasa Indonesia perlu dikuatkan lagi karena adanya kecenderungan penggunaan bahasa asing di masyarakat, termasuk di ruang publik," tuturnya mendukung peran vital bahasa Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia (25/5).
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, perlu adanya penguatan melalui diskusi terbuka.
"Saya berharap kami diberikan penguatan dan evaluasi pada tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Hasil kegiatan ini akan kami tindak lanjuti, terutama untuk penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Saya berharap kita dapat bekerja sama menguatkan peran strategis ini di Kabupaten Dompu," tutupnya menuturkan harapan penguatan kerja sama kedua lembaga.
Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan, yaitu mengisi tes awal dan tes akhir, sebelum dan sesudah penyampaian materi. Selain itu, narasumber mengemas kegiatan dalam bentuk diskusi tanya jawab dan pengisian kuis untuk memudahkan pemetaan kemampuan para peserta.
Pada kegiatan ini, Kasman (Analis Kata dan Istilah) menyampaikan materi Kebijakan Program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Sosialisasi EYD V dan Toni Samsul Hidayat (Penerjemah Ahli Madya) menyampaikan materi Ejaan dan Praktik Baik Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas.
Harapan ke depannya, hasil kegiatan ini dapat dipraktikkan oleh para peserta pada lembaga masing-masing. Setelah kegiatan ini, tahapan berikutnya yang akan dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Pendampingan, Pemantauan, Evaluasi, dan Lomba Wajah Bahasa Lembaga Terbina di Ruang Publik.