Standar Layanan Bantuan Teknis Ahli Bahasa
Komponen | Uraian |
---|---|
Persyaratan | Surat permohonan dari instansi/lembaga yang ditandatangani oleh kepala instansi/lembaga atau dari perseorangan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan |
Jangka Waktu Penyelesaian | Minimal 1 hari |
Biaya Tarif | Biaya yang ditimbulkan oleh kegiatan ini dibebankan kepada pemohon dan disesuaikan dengan peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan pada tahun berjalan |
Produk Layanan | Jasa layanan ahli bahasa |
Sarana dan Prasarana dan/atau Fasilitas |
|
Kompetensi Pelaksana |
|
Pengawasan Internal | Penanggung jawab KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum |
Jumlah Pelaksana | Satu orang atau sesuai dengan permintaan pemohon layanan |
Jaminan Pelayanan | Pendampingan sebagai ahli bahasa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan |
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan | Berita Acara Pemeriksaan yang diisi ahli bahasa |
Evaluasi Kinerja Pelaksana | Minimal satu kali dalam setahun |
Informasi Selengkapnya | Unduh Standar Pelayanan Bantuan Teknis Ahli Bahasa |