Kantor Bahasa merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi RI di bidang kebahasaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kantor Bahasa Provinsi NTB dipimpin oleh Dr. Puji Retno Hardiningtyas, M.Hum .

Susunan Organisasi Kantor Bahasa Provinsi NTB terdiri atas:
a. Kepala; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.

Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jumlah jabatan fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.


Telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2022